H. WIYATNO : PENTINGNYA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DALAM EVALUASI KEPATUHAN BELANJA DAERAH


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Wiyatno, menekankan pentingnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan atas belanja daerah. Menurutnya, LHP yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah harus menjadi peringatan bagi semua pihak terkait di pemerintahan daerah.

Wiyatno menyatakan bahwa kedisiplinan, kehati-hatian, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan perlu diperkuat dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Dengan prinsip efisiensi, ekonomis, dan keadilan sebagai landasan utama, diharapkan keberhasilan yang merata dapat tercapai untuk seluruh lapisan masyarakat.

Lebih lanjut, Wiyatno menambahkan bahwa LHP seharusnya menjadi landasan untuk perbaikan ke depan dalam tata kelola keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan. Hal ini juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada lembaga perwakilan, seperti DPRD, harus terbuka untuk umum. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, termasuk yang disampaikan saat ini. Tujuannya adalah agar BPK dapat memantau dan menginformasikan hasil pemantauan kepada DPRD.

DPRD Provinsi/Kabupaten diharapkan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan melakukan pembahasan bersama alat-alat kelengkapan DPRD dan unsur pemerintah daerah terkait. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mereka akan meminta penjelasan lebih lanjut dalam rangka tindak lanjut LHP atau Pemeriksaan Lanjutan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah.

Wiyatno juga mengajak teman-teman Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta 4 Kabupaten terkait hasil LHP tujuan tertentu untuk bekerja sama, berkoordinasi, dan berkomunikasi guna melakukan tindak lanjut perbaikan dan penataan hasil LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 dan 2023 demi keberhasilan pelaksanaan APBD 2024. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan perbaikan dan peningkatan kualitas keuangan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien. [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama