Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengadakan Bimbingan Teknis Rencana Umum Pengadaan (RUP) Siap Entri Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Dinas Pehubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, pada hari Selasa (05/12/2023).
Bimtek tersebut dihadiri oleh Kepala Biro PBJ Setda Kalimantan Tengah, narasumber dari Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), narasumber dari Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta perwakilan dari Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Suhaemi, Staf Ahli Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM), dalam sambutannya sebagai perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan langkah lanjut dari kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan RUP dapat diumumkan melalui Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tepat waktu dan dengan substansi yang benar.
Suhaemi juga menyoroti aplikasi SiRUP yang berbasis website, yang berfungsi sebagai sarana untuk mengumumkan RUP. Menurutnya, pengadaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang tepat, termasuk proses input RUP pada Aplikasi SiRUP.
“Aplikasi SiRUP ini adalah berbasis website yang berfungsi sebagai sarana alat untuk mengumumkan RUP. Pengadaan yang baik dimulai dengan perencanaan yang tepat, termasuk diantaranya proses input RUP pada Aplikasi SiRUP,” kata Suhaemi.
Dalam harapannya, Suhaemi berharap bahwa melalui kegiatan bimtek ini, para admin dari pengguna anggaran dapat memahami dan segera melakukan penginputan data anggaran ke dalam Aplikasi SiRUP.
Suhaemi menegaskan bahwa pada tahun 2024, tidak akan ada lagi Perangkat Daerah yang tidak menginput data anggarannya ke dalam SiRUP. Ia berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk saling bersinergi dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efektif dan efisien.
“Tahun 2024 tidak ada lagi Perangkat Daerah yang tidak menginput data anggarannya ke dalam SiRUP. Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk saling bersinergi mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efektif dan efisien,” jelasnya.[Hlm/Red]