Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas meraih penghargaan peringkat kedua dalam kategori informatif keterbukaan informasi publik pada nominasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten/Kota dengan nilai 93,93. Penghargaan tersebut diterima oleh Pejabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalteng Tahun 2023, di M Bahalap Hotel Palangka Raya, pada Senin (11/12/2023).
Erlin Hardi menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih tersebut, mengatakan bahwa ini adalah hasil dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Ini artinya kabupaten kapuas selalu meningkatkan pelayanan dari sisi keterbukaan informasi publik, sehingga pada malam ini kami mendapatkan peringkat kedua,” katanya
Menurut Erlin, penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, dan ia menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kapuas, khususnya Kominfo, yang telah membina PPID di Kabupaten Kapuas. Erlin juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah sekadar sebuah ukuran, tetapi merupakan hasil dari usaha untuk memberikan informasi yang informatif kepada masyarakat.
“Tentunya hasil ini tidak menjadi sebuah ukuran, tapi bagaimana kabupaten kapuas khusus di dalam keterbukaan informasi publik ini bisa memberikan informasi-informasi yang sifatnya informatif kepada masyarakat,” Jelas Erlin.
Erlin Hardi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan mengenai keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, dengan harapan agar masyarakat dapat turut serta dalam membangun dan mengetahui proses pembangunan di Kabupaten Kapuas.
"Ke depan, kami akan terus melakukan peningkatan pelayanan informasi publik, melengkapi kekurangan yang ada, dan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat," tambahnya.[Hlm/Red]