Palangka Raya, Newinkalteng.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Penyerahan Sertipikat dan Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik oleh Presiden Republik Indonesia (RI). Acara ini dihadiri Wagub secara virtual dari Aula Rahan Universitas Palangka Raya, Senin (4/12/2023).
Turut hadir mendampingi Wagub diantaranya Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Kalteng, Pimpinan Perbankan, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Para Penerima sertipikat Tanah.
Dalam arahannya, Presiden RI H. Joko Widodo menyampaikan sebanyak 2.550.800 sertipikat tanah di seluruh Indonesia yang diserahkan. Sebagai informasi, Sertipikat Tanah diserahkan Presiden secara simbolis kepada 10 orang perwakilan di Istana Negara, Jakarta.
Joko Widodo mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi terhadap langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan melalui sertipikat tanah secara elektronik, implementasi dari konsep digital melayani.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam laporanya menyampaikan implementasi konsep digital melayani yang dicanangkan oleh Presiden RI pada Tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan layanan pertanahan secara digital yaitu Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), Pengecekan Elektronik, Royal Elektronik dan Zona Nilai Tanah Elektronik.
“Melalui penerapan sertipikat tanah elektronik, proses pendataan tanah menjadi lebih efektif dan efisien melindungi keamanan sertipikat dan terjadinya risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, meminimalisir terjadinya kesalahan sertipikat, mengurangi interaksi dengan Masyarakat dalam layanan pertanahan, membatasi ruang gerak para mafia tanah”, pungkasnya.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo usai mengikuti kegiatan penyerahan sertipikat tanah menyampaikan penyerahan sertipikat tanah dilakukan secara serentak melalui daring dan luring.
“Kalteng kebutuhannya adalah 9.600 sertipikat tanah telah dilakukan penyerahan pada periode ini untuk 12 kabupaten dan 1 kota. Untuk kabupaten Sukamara sudah selesai”, ungkap Wagub.
H. Edy Pratowo mengucapkan terima kasih atas langkah ATR/BPN yang telah menyelesaikan sertipikat sebagai hak kepemilikan masyarakat.[Hlm/Red]
Tags:
ATR/BPN