RAPAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-KALTENG TAHUN 2023


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada hari Selasa, 28 November 2023.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan bahwa banyak kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan, baik di tingkat nasional maupun daerah. “Salah satunya adalah kebijakan subsidi pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Jamkesmas, Jamsostek, Bantuan Sosial Fungsi Pendidikan, serta program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya yang bertujuan untuk menekan angka kemiskinan,”kata Wagub.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo juga menekankan beberapa hal dalam rangka mewujudkan penanganan kemiskinan di Kalteng yang lebih terkoordinasi. Pertama, evaluasi kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk perencanaan yang lebih baik, terutama dalam pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Kedua, mengintegrasikan berbagai program penanggulangan kemiskinan di Kalteng, khususnya yang terkait langsung ke individu atau keluarga sasaran. Ketiga, melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan arahan terbaru Wakil Presiden RI.


Dalam rangka mewujudkan penanganan kemiskinan di Prov. Kalteng agar lebih terencana dengan baik, Wagub menekankan beberapa hal sebagai berikut, yang pertama, melalui Rakor ini, agar dapat mengevaluasi kegiatan penanggulangan kemiskinan untuk menghasilkan perencanaan yang lebih baik lagi, terutama dalam melakukan pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat dengan meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

Yang kedua, mengintegrasikan berbagai program/kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kalteng, khususnya yang terkait dan ditujukan langsung ke individu atau keluarga sasaran, dan untuk kegiatan yang bersifat tidak secara langsung, maka daerah dengan kantong kemiskinan yang lebih tinggi bisa lebih diprioritaskan.

Yang ketiga, berdasarkan INPRES No. 04 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, diinstruksikan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati/Walikota untuk melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem, dan menyusun program dan kegiatan pada RKPD serta mengalokasikan anggaran pada APBD termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat.


Keempat terakhir, berdasarkan arahan terbaru Wakil Presiden RI terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu, pemerintah daerah agar memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat, data BNBA P3KE (By Name By Address - Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) agar digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya serta agar mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, serta industri di sektor potensial.

“Maka untuk mewujudkan penurunan kemiskinan, tentunya dibutuhkan komitmen bersama dan kerja keras berbagai pihak terkait. Melalui upaya-upaya mensinergikan semua program-program dari pusat dan daerah, sinergitas antar sektor pembangunan yang ada, termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan”, pungkas Edy.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, juga menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan, dan upaya bersama dan berkolaborasi secara nasional.

“Rapat ini yaitu mengetahui dan mengevaluasi kendala dan upaya penanggulangan kemiskinan di daerah agar pemerintah daerah bisa menyusun perencanaan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran dan bersifat lintas sektor dan memberikan penjelasan terbaru terkait upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat pemerintah kabupaten/ kota agar bisa memverifikasi dan memvalidasi data pemuktahiran BNBA P3KE yang di dapat dari Kemenko PMK RI,” jelas Leonard S. Ampung.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama