Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Hari ini, Polda Kalteng mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan perkembangan terbaru dalam penyelidikan peristiwa berdarah yang terjadi di Desa Bangkal Seruyan pada 7 Oktober 2023. Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Erlan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
Menurut Erlan, salah satu dari lima tersangka tersebut adalah seorang anggota Polri berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang bertugas di Satbrimobda Polda Kalteng. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng.
Erlan juga menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam dan penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah. Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka termasuk senjata tajam, senapan angin, bom molotov, dan alat-alat lainnya yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, menegaskan bahwa penyidik hanya menetapkan satu tersangka tunggal tanpa adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Hal ini dikarenakan hanya tersangka tersebut yang melakukan perbuatan pidana.
Peristiwa berdarah di Desa Bangkal Seruyan bermula dari aksi unjuk rasa warga yang menuntut pembagian plasma kebun kelapa sawit. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka-luka akibat tertembak peluru tajam.
Erlan juga mengimbau kepada masyarakat Kalteng untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan damai. Dia juga menegaskan bahwa maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Kalteng mengenai penyampaian pendapat di muka umum harus dipedomani oleh seluruh masyarakat.
Konferensi pers ini memberikan gambaran jelas mengenai perkembangan penyelidikan peristiwa berdarah di Desa Bangkal Seruyan. Polda Kalteng terus berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya.[Hlm/Red]