PENINGKATAN KAPASITAS FUNGSIONAL POLISI KEHUTANAN OLEH DINAS KEHUTANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas fungsional polisi kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Aquarius Palangka Raya. Selas (14/11/2023)

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining usai membuka kegiatan mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka memberikan pelatihan kepada polisi hutan agar meningkatkan keahliannya dalam hal menembak.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, saat ditemui awak media mengatakan bahwa kegiatan tersebut diadakan untuk memberikan pelatihan kepada polisi hutan agar dapat meningkatkan keahlian menembak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman polisi hutan dalam melaksanakan tugasnya terkait perlindungan hutan dan lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan teknis mereka dalam hal keamanan dan penegakan hukum di bidang kehutanan.


“Jadi tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan kepada rekan agar bisa meningkatkan keahliannya dalam hal memegang senjata api, kemudian cara menembak yang benar sehingga setelah itu mereka ini bisa profesional,” kata Agustan.

Agustan Saining menyatakan harapannya bahwa setelah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas fungsional polisi kehutanan, para polisi kehutanan dapat menjalankan tugasnya di lapangan dengan profesional. Hal ini menunjukkan bahwa Dinas Kehutanan Kalteng berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang kehutanan melalui pelatihan yang komprehensif bagi para petugas lapangan. Diharapkan dengan meningkatnya kapasitas fungsional, para polisi kehutanan dapat lebih efektif dalam melindungi hutan dan lingkungan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Ini nanti akan sangat diperlukan saat bertugas dilapangkan apalagi dengan kegiatan-kegiatan perambahan hutan, ilegal logging, pengamanan-pengamanan di kawasan, jadi diperlukan proteksi juga untuk kawan-kawan para polhut, penyidik maupun rekan-rekan kita di SPORC (Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat),” ujarnya.

Agustan menyatakan bahwa sejauh ini kinerja polisi kehutanan di Kalimantan Tengah sudah optimal dalam menjalankan berbagai kegiatan, termasuk patroli pengamanan yang dilakukan setiap awal hingga akhir tahun. Dengan kinerja yang optimal, diharapkan hasil dari kegiatan peningkatan kapasitas fungsional polisi kehutanan dapat semakin meningkatkan efektivitas dan profesionalisme mereka dalam melindungi sumber daya alam.

“Tapi memang kalau kita melihat kan kawasan kita di Kalteng sangat luas, kawan-kawan polisi kehutanan kita ini kan terbatas juga jumlahnya. Namun, kita juga dibantu dengan rekan dari gakum dan UPT LHK di Kalteng,” pungkas Agustan.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama