Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023. Agenda utama rapat tersebut adalah untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan Perda Provinsi Kalteng tentang rancangan APBD Provinsi Kalteng T.A 2024. Rapat Paripurna berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka. Kamis (02/11/2023).
Dalam Rapat Paripurna ke-6 tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter memimpin jalannya rapat. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Anggota DPRD Kalteng, perwakilan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah), dan unsur Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya memberikan kesempatan kepada masing-masing juru bicara dari 7 Fraksi Pendukung DPRD Kalteng untuk menyampaikan Pemandangan Umum terhadap nota keuangan dan rancangan Perda provinsi Kalteng tentang rancangan APBD provinsi Kalteng T.A 2024,” ujar Jimmy
Jimmy Carter, sebagai pemimpin rapat, telah mengungkapkan bahwa masing-masing fraksi telah memberikan sejumlah catatan, masukan, pertanyaan, dan usulan terhadap nota keuangan dan rancangan Perda provinsi Kalteng terkait APBD T.A 2024.
Dalam proses ini, terdapat beragam catatan dan saran yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah, termasuk dalam hal anggaran pendidikan, pengelolaan kekayaan daerah, program penguatan sektor industri, penyesuaian belanja pegawai, dan lain-lain.
“Tentunya, dalam proses penyusunan Rancangan APBD, penting untuk mendengar pertanyaan, masukan, dan saran yang diajukan oleh tujuh Fraksi Pendukung DPRD, kami minta jawaban dan tanggapan pemerintah sebagai penyempurna Rancangan APBD,” ungkapnya.
Jimmy berharap ini adalah yang positif adalah jika semua berjalan sesuai jadwal, pembahasan APBD dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Harapan yang positif, jika semua berjalan sesuai jadwal, pembahasan APBD dapat berlangsung lancar dan pengesahannya bisa tepat waktu,” pungkas H. Jimmy.
Dengan demikian, pengesahan APBD bisa dilakukan tepat waktu, sehingga tidak ada penundaan dalam pelaksanaan program-program pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini akan memberikan kepastian dan kestabilan bagi masyarakat serta memberikan dorongan positif dalam pengelolaan keuangan daerah.