KOMITMEN PEMPROV KALTENG DALAM MEMBANGUN BERBAGAI FASILITAS LAYANAN PRIORITAS SESUAI STANDAR DI RSUD dr. DORIS SYLVANUS.


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya menyambut baik adanya penandatanganan kesepakatan layanan prioritas di lingkungan rumah sakit ini. Acara penandatanganan kesepakatan layanan prioritas ini dilaksanakan di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya, Senin (27/11/2023).

Dalam penandatangan kesepakatan ini, RSUD dr. Doris Sylvanus berkomitmen untuk menyediakan layanan prioritas yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, rumah sakit juga akan terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan guna mendukung pelaksanaan kesepakatan ini.

Hadir dalam acara ini Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Seruyan, Bupati Katingan, Pj. Bupati Murung Raya, dan Pj. Bupati Barito Selatan, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional maupun Pengampu Regional, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,Plt. Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Ady Fraditha, S.Kep.Ners., Dekan dan Ketua Perguruan Tinggi Kesehatan Palangka Raya serta Ketua Organisasi Profesi Kalteng.

Adapun 10 naskah kerja sama yaitu pertama, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kardiovaskuler. Kedua, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soetomo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis.

Ketiga, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE). Keempat, Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Kanker.

Kelima, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Uronefrologi. Keenam, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi.

Ketujuh, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus. Delapan, Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalteng dengan Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak.

Sembilan, Kesepakatan Bersama Antara Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo dan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Rujukan Pengampuan Pelayanan Stroke dan terakhir, Kesepakatan Bersama Antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemprov Kalteng tentang Jejaring Pengampuan Kesehatan Jiwa.

Dalam Sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan di Indonesia, termasuk di Kalteng memang saat ini masih ditemui persoalan disparitas atau ketimpangan dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan, antara lain akibat kondisi geografis, demografis, sosial, ekonomi, hingga belum meratanya distribusi tenaga kesehatan. Selain itu juga, masih dihadapkan tantangan menurunkan tingkat kematian ibu dan bayi serta stunting. Belum lagi kondisi perekonomian dan pendapatan masyarakat yang masih rentan pasca Pandemi COVID-19.

“Pembangunan kesehatan itu tanggung jawab kita bersama”, tutur Wagub.

Pada kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yang telah menginisiasi kerja sama jejaring pengampuan 10 layanan prioritas, yaitu layanan Kardiovaskuler, Respirasi dan Tuberkulosis, Penyakit Infeksi Emerging, Kanker, Uronefrologi, Gastrohepatologi, Diabetes Melitus, Kesehatan Ibu dan Anak, Stroke, dan Kesehatan Jiwa.

Lebih lanjut disampaikan, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kalteng terhadap kerja sama ini dengan telah membangun berbagai fasilitas ruangan yang diperlukan, sesuai standar yang ditentukan di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Diharapkan, penandatanganan kesepakatan layanan prioritas ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal akses dan kualitas pelayanan kesehatan. RSUD dr. Doris Sylvanus siap untuk terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, serta berkontribusi dalam mewujudkan visi pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.[Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama