Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dinas PUPR Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi pedoman penyusunan perkiraan biaya kontruksi bidang cipta karya PUPR. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya. Senin (27/11/2023).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kota memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian yang lebih kepada masyarakat, terutama dalam hal penyusunan harga satuan barang dan jasa.
“Penyusunan harga satuan barang dan jasa harus dilakukan dengan penuh perhatian dan kualitas yang baik. Hal ini melibatkan seluruh aparatur pemerintah, asosiasi, dan kontraktor dalam proses sosialisasi dan implementasi kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah kedepannya,” kata Arbert.
Arbert juga menjelaskan bahwa dalam hal pengadaan barang dan jasa, jumlah peserta harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada. Dengan memperhatikan anggaran yang tersedia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas profesionalisme dalam penyusunan harga satuan.
“Demikian pula untuk kontraktor kalangan pengusaha juga bisa menyongsong kebijakan-kebijakan yang sudah disusun oleh pemerintah seperti ini kedepannya bisa mengikuti dinamika pengadaan barang dan jasa kedepannya jumlah peserta kita menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran hanya 30 orang peserta yang kita anggarkan di tahun ini ya semoga di tahun depan bisa ditingkatkan kembali,”jelas Arbert.
Arbert, berharap dengan adanya perhatian yang lebih pada penyusunan harga satuan barang dan jasa, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan demikian, diharapkan bahwa penyusunan harga satuan dapat lebih mendekati dengan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kualitas karya yang dihasilkan. [Hlm/Red]