Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023. Rapat ini dibuka oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dan diselenggarakan di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah. Rabu (29/11/2023).
Sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap individu demi kehormatan dan perlindungan martabat manusia.
“Untuk meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM, Negara Indonesia telah menyusun rencana aksi nasional yang ditetapkan dalam Perpres No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Tahun 2021-2025” kata Leo.
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) Tahun 2021-2025 telah ditetapkan dalam Perpres No. 53 Tahun 2021. RAN-HAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. RAN-HAM ini bersifat multisektoral dan melibatkan kelompok sasaran seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Pelaksanaan RAN-HAM dilakukan melalui Aksi HAM yang hasil pelaksanaannya dilaporkan setiap 4 bulan sekali. Laporan aksi HAM dari daerah juga dilakukan penilaian oleh Panitia Nasional RAN-HAM. Pada tahun 2023, panitia pusat menetapkan delapan aksi untuk pemerintah provinsi dan tujuh aksi untuk pemerintah kabupaten/kota. Untuk tahun 2024-2025, Kementerian Hukum dan HAM juga telah mengedarkan surat ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait aksi HAM.
“RANHAM ini dilaksanakan melalui Aksi HAM yang hasil pelaksanaannya dilaporkan setiap 4 (empat) bulan sekali, dimana disetiap periodenya memiliki ukuran keberhasilan yang ditetapkan setiap tahunnya oleh Panitia Nasional RANHAM” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Sosial, Budaya, dan Pemerintahan, Chandra Fuji Asmara, dalam laporannya menyebutkan bahwa tujuan kegiatan rapat koordinasi ini adalah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelaporan RAN-HAM Tahun 2023, mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan aksi HAM tahun 2024 dan 2025, serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Sehingga diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan perangkat daerah yang terkait, bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelaporan aksi HAM tahun 2023, serta bisa melakukan persiapan untuk aksi HAM tahun 2024 dan 2025” sebutnya.
kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkum HAM Prov. Kalteng, dengan peserta dari Kanwil Kemenag Prov. Kalteng, sejumlah Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, serta Bappedalitbang Kabupaten/Kota se Kalteng.[Hlm/Red]