Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (KORPRI) Ke-52, Presiden melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 orang ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.
Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo secara simbolis memberikan Tanda Kehormatan Satya Lancana tersebut, di Aula Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Kalteng, Kota Palangka Raya, pada Rabu, 29 November 2023.
Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinannya dalam melaksanakan tugas selama 10, 20, atau 30 tahun.
Wagub Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur mengingatkan agar penganugerahan ini tidak hanya dipandang sebagai seremonial belaka, tetapi juga sebagai momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi ASN.
“Melalui momentum ini, saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata serta menjadi teladan bagi PNS lainnya," ucap Wagub.
Wagub juga menekankan bahwa Tanda Kehormatan bukan hanya untuk dipakai saat penganugerahan saja, tetapi juga merupakan kewajiban untuk menjaga serta mempertahankan loyalitas dan kualitas kerja, yang tercermin dalam pelaksanaan tugas setiap harinya.
Penganugerahan Tanda Kehormatan ini diberikan kepada 49 ASN Pemprov Kalteng, dengan perincian Satyalancana Karya Satya 10 Tahun untuk 9 orang ASN, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun untuk 12 ASN, dan Satyalancana Karya Satya 30 tahun untuk 28 orang ASN.
Acara ini juga meliputi penyerahan Tabungan Hari Tua (THT) dan Tabungan Pensiun kepada ASN yang telah purna tugas di lingkungan Pemprov Kalteng. Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Sekretaris Daerah Nuryakin beserta para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Kalteng.[Hlm/Red]