Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemprov Kalteng Menggelar Rakor TPB/SDGs Tahun 2023 untuk Membahas Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah. Rakor ini laksanakan di Aula Bappedalitbang Kalteng Rabu (25/10/2023).
Gubernur Kalteng melalui Staf Ahli (Sahli) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko mengatakan, Pemprov Kalteng telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018-2021. Peraturan Gubernur tersebut bertujuan untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Yuas juga menjelaskan bahwa penting untuk memprioritaskan penyusunan dokumen dan pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2021-2026. Dengan tahun 2024 sebagai deadline, waktu yang tersisa menjadi semakin terbatas.
“Sekarang Kalimantan Tengah masih mempunyai kewajiban untuk menyusun dokumen dan melaporkan Rencana Aksi Daerah sebagai komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah periode Tahun 2021-2026, untuk itu kita harus bergegas, karena tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir atau bisa dikatakan deadline dalam penyelesaiannya,” ungkapnya
Ada enam Prioritas yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang mempunyai Keterkaitan TPB/SDGs, yaitu pertama meningkatkan pembangunan infrastruktur, mengembangkan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan rumah ibadah, mempercepat pengembangan Kawasan Industri, Ekonomi dan food Estate, mengoptimalkan penerapan e-government, Peningkatan SDM aparatur birokrasi, memperkuat falsafah Huma Betang.
“Tentu, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyatukan gerak dan langkah, serta meningkatkan sinergitas dan penyelarasan program di seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) dalam menyamakan persepsi, menyatukan gerak dan langkah, serta dapat meningkatkan sinergitas dan penyelarasan tata laksana program bagi seluruh OPD yang tergabung dalam Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan”terang Yuas.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung menjelaskan, rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas lintas OPD dan kapasitas Tim Penyusun RAD SDGs Provinsi serta Forum CSR Kalimantan Tengah. Sinergi yang kuat antara OPD dan Tim Penyusun RAD SDGs akan memperkuat upaya dalam mencapai target-target TPB/SDGs di tingkat daerah. Selain itu, sinergi dengan Forum CSR Kalimantan Tengah juga penting untuk melibatkan pihak swasta dalam mendukung pencapaian TPB/SDGs.
“Sementara keluaran dari kegiatan ini nanti memuat pembahasan perkembangan pelaksanaan SDGs di Indonesia dan Kalteng, pemahaman mekanisme penyusunan RAD SDGs, penentuan target SDGs daerah Kalteng dan rencana tindak lanjut Penyusunan RAD SDGs Kalteng periode 2021-2026,” tandasnya.
Dengan demikian, melalui rakor ini diharapkan dapat tercipta keselarasan, sinergi, dan peningkatan kapasitas dalam melaksanakan program-program yang mendukung pencapaian TPB/SDGs di Provinsi Kalimantan Tengah.[Hlm/Red]