Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPSDM Prov. Kalteng mengadakan Pelatihan Pemadam 1 Angkatan I dan II Bagi ASN Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Seruyan Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula BPSDM Prov. Kalteng, Senin (30/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Damkar Kota Palangka Raya Gloriana, dan Kepala Damkar Kabupaten Seruyan Suyono.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Rahmawati, disampaikan bahwa pemadam kebakaran (damkar) adalah unsur pelaksana Pemerintah yang bertanggung jawab dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran.
"Pengembangan kompetensi bagi aparatur petugas damkar ini perlu dilakukan agar memenuhi kemampuan dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana kebakaran, sesuai dengan standar kualifikasi pemadam kebakaran yang dibutuhkan di Pemerintah Daerah," ujarnya.
Dalam pandangannya, Rahmawati mengungkapkan bahwa aparatur pemadam kebakaran harus memiliki kemampuan manajemen dan tanggap darurat yang baik dalam menghadapi kebakaran di gedung atau lahan. Hal ini penting agar mereka dapat mengambil tindakan pencegahan dan penanggulangan yang efektif untuk meminimalkan risiko kebakaran, termasuk menghindari korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak non materi dan psikologis yang ditimbulkan.
"Pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan harus dilakukan melalui pengidentifikasian dan penelaahan secara objektif dan sistematis, meliputi kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan bahan berbahaya dan beracun," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran bukanlah tugas yang mudah dan memiliki tingkat risiko yang tinggi. Oleh karena itu, ada banyak faktor pendukung yang harus dipertimbangkan dalam menjalankan tugas di lapangan, dan para petugas harus dibekali dengan pengetahuan yang lebih mendalam.
"Saya berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan pelatihan ini bisa menjadi salah satu solusi menjawab tantangan dan hambatan yang dihadapi petugas damkar dan penyelamatan, sekaligus membangun karakter dan sikap perilaku profesional dalam penanganan kebakaran," pungkasnya.
Sementara itu, Greis Meirandha, Analis SDM Aparatur Ahli Muda dari Ditjen Bina Adwil Kemendagri, menambahkan bahwa untuk memberikan pelayanan yang profesional kepada semua pihak yang terlibat, baik di tingkat kabupaten maupun kota, Dinas Pemadam Kebakaran tidak dapat lagi hanya memberikan pelayanan minimal. Mereka harus memberikan pelayanan secara optimal guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran.
"Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengambil peran penting terkait keterlibatannya pada Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dalam menjadi pertimbangan pemberian surat layak fungsi bidang keselamatan kebakaran sebagai salah satu bagian dalam pemberian mendirikan bangunan. Progam pencegahan kebakaran yang komprehensif ini tentu dapat meminimalisir adanya korban jiwa dan harta benda akibat kejadian kebakaran," imbuhnya.
Ditempat yang sama, Syamsudin, Kepala Bidang Sertifikasi, Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para petugas pemadam kebakaran agar mereka menjadi disiplin, kompeten, dan profesional dalam melaksanakan tugas mereka.