Palangka Raya, Newsinkalteng.com - Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, yang mewakili Gubernur. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya. Senin (16/09/2023)
Rapat ini dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Agung Budijono, mewakili Kajati dan Danrem, Kepala Pelaksana BPB-PK Kalteng Ahmad Toyib, para Kepala Perangkat Daerah, serta Dirjen Perubahan Iklim Kementerian LHK dan Deputi Bidang Penanggulangan Darurat BNPB yang hadir virtual.
Salah satu agenda Rakor tersebut adalah mendengarkan paparan dari wilayah-wilayah yang terdampak karhutla, seperti Pj. Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, Pj. Bupati Katingan Syaiful, serta Pj. Bupati Barito Selatan dan Pj. Wali Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD masing-masing.
Dalam paparannya, para Pj. Bupati tersebut menyampaikan bahwa mereka telah menetapkan status tanggap darurat dan telah melakukan upaya-upaya serupa dalam penanganan karhutla, seperti mendirikan posko komando darurat bencana di tingkat desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta melakukan pencegahan dini, sosialisasi, patroli terpadu, pengecekan hotspot, dan pemadaman karhutla.
Namun, mereka juga menghadapi kendala yang sama, yaitu kesulitan mendapatkan sumber air untuk pemadaman di lokasi karhutla dan minimnya peralatan yang tersedia. Selain itu, Kepala stasiun BMKG Palangka Raya, Catur Winarti, melaporkan bahwa kondisi El-Nino masih moderat dan diperkirakan akan berlangsung hingga bulan November atau Desember 2023, yang berarti musim kemarau bisa lebih panjang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur melalui Sekda Nuryakin menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla sebagai komitmen untuk meningkatkan upaya penanganan karhutla dan dampaknya.
H. Nuryakin meminta kembali kesepakatan dan komitmen sebagai tindak lanjut dari rakor evaluasi ini. Kesepakatan tersebut, salah satunya kabupaten yang berakhir masa tanggap daruratnya agar memperpanjang status tanggap darurat, sedikitnya 7 hari, sampai 22 Oktober 2023. Status tanggap darurat tersebut telah diberlakukan oleh 6 Pemerintah Kabupaten/Kota. Saat ini, Status Tanggap Darurat masih berlaku di Kota Palangka Raya (hingga 19 Oktober 2023), Kabupaten Barito Selatan (hingga 23 Oktober 2023), dan Kabupaten Pulang Pisau (hingga 10 November 2023).
Provinsi Kalteng akan memperpanjang status tanggap darurat bencana karhutla selama 8 hari, mengikuti status terlama dari Kabupaten Barito Selatan dan Pulang Pisau. Setelah masa perpanjangan berakhir, jika eskalasi karhutla menurun dan memperhatikan masa peralihan dari musim kemarau ke penghujan, maka dapat diturunkan menjadi status Transisi Darurat ke Pemulihan, yang berlaku hingga 20 November 2023, sehingga sumber daya penanggulangan karhutla tetap tersedia sampai akhir musim kemarau.
“Dengan adanya perpanjangan status darurat bencana karhutla, maka sumber daya dukungan dari BNPB tetap dapat maksimal beroperasi untuk mendukung penanggulangan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Sekda seraya menekankan penggunaan anggaran penanggulangan karhutla dioptimalkan serta penanganan dampak kesehatan sosial ekonomi akibat karhutla juga benar-benar diperhatikan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Nuryakin menyerahkan bantuan mesin pemadam Karhutla dan selang dari Pemprov Kalteng kepada sejumlah wilayah kabupaten/kota terdampak karhutla. [Hlm/Red]