Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tata Cara Pengisian dan Pemuktahiran Data SIPSN untuk mendukung Program Adipura Kabupaten / Kota Se-Kalimantan Tengah. Acara tersebut dilaksanakan di Balroom Hotel Aquarius Palangka Raya. Rabu (18/10/2023)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalteng dalam sambutannya menjelaskan Tujuan dari rapat ini adalah untuk memberikan Informasi, Pengenalan dan Ppendampingan kepada seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah mengenai tata cara pengisian dan pemuktahiran data SIPSN (Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) guna mendukung Program Adipura. Program Adipura merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan di kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah khususnya.
“Sosialisasi ini merupakan sarana informasi, pengenalan dan pendampingan dalam menjalankan aplikasi sipsn untuk mendorong dan mengembangkan kompetensi personel dinas lingkungan menjalankan aplikasi dan kapasitas persolen Dinas Lingkungan Hidup Dalam menjalankan aplikasi SIPSN di tingkat kabupaten/kota se-kalimantan tengah,”kata Sofyan Hadi.
Dalam rapat ini, DLHK Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan pentingnya pengisian dan pemuktahiran data SIPSN secara akurat dan tepat waktu. Data SIPSN ini akan menjadi dasar dalam penilaian Program Adipura, sehingga keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas data yang terinput.
DLHK Provinsi Kalimantan Tengah menekankan bahwa kualitas data yang terinput sangat mempengaruhi hasil penilaian Program Adipura. Data yang akurat dan terkini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kinerja pengelolaan sampah di setiap daerah.
Selain itu, data SIPSN juga digunakan untuk mengukur capaian target dan membandingkan kualitas pengelolaan sampah antara daerah satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, data yang tidak akurat atau terlambat dapat mengganggu proses evaluasi dan analisis yang dilakukan oleh pemerintah.
“SIPSN bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pengelolaan sampah di indonesia. Sipsn mencakup pengelolaan sampah, capaian kinerja sebaran fasilitas pengelolaan sampah dan komposisi sampah berdasarkan jenis dan sumber sampah.”terang Sofyan Hadi.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh perwakilan 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dengan tujuan dapat memperbaiki kinerja pengelolaan sampah di wilayah masing-masing dan berpartisipasi aktif dalam menyongsong Program Adipura.
Turut Hadir dalam kegiaatan ini Sekretaris dinas lingkungan hidup provinsi Kalimantan tengah, kepala bidang pengelolaan sampah dan Limbah B3, kepala bidang tata lingkungan,kepala bidang penaatan dan peningkatan Kapasitas lingkungan, kepala bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, narasumber dari klhk dan dari dlh kota palangka raya, serta seluruh undangan peserta rapat. [Hlm/Red]