Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi Administrasi Ke Pendudukan Dan Pencatatan Sipil, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (20/09/2023).
Hadir dalam acara ini Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Setyabudi, Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala Dinas Dukcapil se-Kalteng, serta Pejabat Struktural dan Fungsional Dinas Dukcapil se-Kalteng.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan tema Rakor ini berkaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai Key Driver Digital Transformation yang bertujuan untuk mengarahkan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik.
“Dengan SPBE, Pemeritah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah akan mampu melakukan transformasi digital dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi, yaitu mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan urusan pemerintahan,” katanya.
Sekda Menjelaskan saat ini perkembangan penyelenggaraan Dukcapil sudah signifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Seluruh jajaran Dukcapil terus menerus membangun satu ekosistem Dukcapil Digital yang bertujuan mewujudkan Single Identity Number. Kita meyakini dengan Single Identity Number ini arah untuk mewujudkan kemajuan Indonesia akan lebih mudah kita tempuh,” jelasnya.
Sekda mengungkapkan, Digitalisasi Dukcapil akan merubah peradaban dan memegang peranan yang penting dalam mendorong terciptanya pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, cepat, dan murah.
“Pemakaian KTP digital adalah solusi untuk menggantikan penerbitan KTP elektonik yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. KTP digital memiliki fasilitas yang memudahkan pemiliknya, pada tahapan pemilu tahun 2024 hendaknya KTP digital dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi haknya sebagai pemilih dalam bentuk digital,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Kalteng Saiful menyampaikan dalam laporannya, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Dalam rakor ini akan dilakukan evaluasi capaian kinerja dalam kegiatan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, sekaligus mencari solusi yang tepat terhadap berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi administrasi Dukcapil Kabupaten/Kota se-Kalteng,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan levelisasi kinerja kependudukan dan pencatatan sipil se-Kalteng tahun 2023 kepada Kabupaten Kotawaringin Barat (terbaik 1), Kabupaten Kotawaringin Timur (terbaik 2), dan Kota Palangka Raya (terbaik 3).[hlm/Red]