Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2023. Upacara Peringatan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah BPN Prov Kalteng, Senin (25/09/23).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan staf khusus menteri, para penasihat utama menteri para pejabat pimpinan tinggi Pratama dan tenaga ahli menteri para kepala kantor ATR/BPN Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang kali ini mengusung "Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke 63 Tahun 2023 Dengan Tema "Kinerja Dan Kolaborasi untuk Indonesia maju" dengan maksud melaksanakan amanat dari undang undang pokok agraria yaitu melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Dalam rangka memperingati HANTARU ke-63 tahun 2023, diharapkan adanya kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk melaksanakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat maju dalam pengelolaan sumber daya agraria dan tata ruang, serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Keterangan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Elijas B. Tjahajadi mengatakan ini merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka Hantaru, hari agraria dan tata ruang yang kita lakukan dan dari seluruh rangkaian acara dan kegiatan puncak daripada kegiatan yang ada yaitu upacara dalam rangka memperingati undang undang Agraria, "katanya.
Bapak Elijas B. Tjahajadi juga menyampaikan sesuai amanat meteri Agraria yang sudah kami bacakan di dalam ATR/BPN bahwa kolaborasi merupakan gerakan nasional, kalau kita melihat ada satu wadah yang ada di secara nasional dan juga di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu gugus tugas reforma agraria yang diketuai oleh gubernur untuk tingkat provinsi dan wali kota dan bupati untuk tingkat Kabupaten/Kota, "paparnya.
Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng tersebut juga menyebutkan bahwa kolaborasinya ada di gugus tugas reformasi agraria dalam rangka untuk mempercepat mekanisme daripada pendaftaran tanah, menyelesaikan permasalahan, permasalahan yang ada setiap satuan wilayah masing masing, "ucap Elijas B. Tjahajadi
Elijas B. Tjahajadi juga menjelaskan dalam kementerian ATR/BPN sudah menerapkan sistem digitalisasi. Dimana proses dari yang manual menjadi digital, namun dalam kenyataannya itu tidak semudah seperti yang kita bayangkan dan perlu suatu persiapan, "bebernya.
Dalam amanat Menteri Agraria yang dibacakan oleh Kepala ATR/BPN Kalteng, terdapat penekanan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Agraria dan seluruh pihak terkait. Hal ini mengindikasikan bahwa pendaftaran tanah dan pengelolaan sumber daya agraria dan tata ruang tidak dapat dilakukan secara terpisah atau individu. Dibutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mencapai hasil terbaik bagi masyarakat.
Dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang baik, berbagai pihak dapat saling mendukung dan memperkuat upaya untuk melaksanakan pendaftaran tanah dan pengelolaan sumber daya agraria dan tata ruang. Selain itu, sinergi dan kolaborasi juga dapat membantu dalam mempercepat proses pendaftaran tanah dan meminimalisir terjadinya sengketa tanah di masa depan.
Oleh karena itu, penting bagi Kementerian Agraria dan seluruh pihak terkait untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat dan kemajuan Indonesia dalam pengelolaan sumber daya agraria dan tata ruang.
"Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja sepatah serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak, "jelas
Saat ini Kementerian ATRBPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah. Dari target 126 juta bidang tanah diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Kakanwil ATR/BPN tersebut mengatakan melalui program PTSL saat ini telah terdapat 10 Kabupaten/Kota dinyatakan lengkap. Dalam menyukseskan program PTSL saya telah mengajak para Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dengan membebaskan pbb pada pendaftaran tanah pertama kali, "papar Elijas B. Tjahajadi.
Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukkan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah terhadap tanah wakap dan rumah rumah ibadah seperti gereja, pura, masjid dan lain lain yang dilakukan tanpa terkecuali tanpa diskriminasi sehingga umat umat beragama dapat beribadah dengan tenang sebagaimana yang dijamin dalam konstitusi. [Hlm/Red]