DPMPTSP GELAR KEGIATAN SOSIALISASI BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI PENGAWASAN SERTA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO TAHUN 2023


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Kalteng, bertempat di Swiss-bell Hotel Danum Palangka Raya, Kamis (21/9/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan panduan tentang bagaimana menerapkan pendekatan berbasis risiko secara efektif dalam proses pengawasan dan perizinan dunia usaha. Hal ini dirancang untuk membantu peserta memahami konsep pengawasan dan perizinan berbasis risiko, manfaatnya, dan cara menerapkannya di organisasi atau yurisdiksi masing-masing.

Kegiatan ini dapat mencakup topik-topik seperti metodologi penilaian risiko, proses pengambilan keputusan berbasis risiko, dan praktik terbaik dalam menerapkan pendekatan berbasis risiko dalam pengawasan dan perizinan usaha.


Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng, Suhaemi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menjelaskan, berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang – Undang, maka diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis.

Dengan adanya PP Pengganti UU tentang Cipta Kerja yang mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, diharapkan dapat meningkatkan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Berbagai peraturan yang menjadi dasar tersebut diharapkan mampu meningkatkan investasi serta menunjang kepastian hukum bagi para investor, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” ucap Suhaemi.

“Selain itu pada era digitalisasi saat ini pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan izin usahanya, melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang disebut Sistem OSS” jelasnya.

Dengan adanya kepastian hukum dan kemudahan perizinan, pelaku usaha akan dapat bersaing secara fair dan sehat dengan pesaingnya. Hal ini akan mendorong peningkatan daya saing suatu negara atau daerah dalam pasar global, adanya investasi dan peningkatan lapangan kerja, akan terjadi peningkatan pendapatan masyarakat. Hal ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pada tahun 2022 Prov. Kalteng mendapat target dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp.14,97 Triliun dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp.14,43 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 96,36%)” kata Suhaemi.

“Tahun 2023 ini target investasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp.16,09 Triliun dengan capaian sampai dengan Semester I tahun 2023 sebesar Rp.10,88 Triliun (persentase capaian dari target sebesar 67,61%)” sambungnya.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menjelaskan kepada pelaku usaha mengenai alur – alur perizinan, dari segi teknis penyelenggaraan sampai dengan proses penerbitan perizinan yang sesuai dengan kewenangan, serta kewajiban para pelaku usaha dalam menjalankan usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” imbuhnya


Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Prov. Kalteng Sukarno dalam laporannya menyebut, tujuan penyelenggaraan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai peraturan pelaksanaan penanaman modal baik dari segi perizinan serta pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha, baik itu penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha bermodal asing yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Peserta kegiatan ini berjumlah 162 orang, terdiri dari 55 orang pelaku usaha untuk kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, dan 105 orang pelaku usaha kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” sebutnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama