Dalam sambutannya Wagub Prov. Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan kebijakan pangan menjadi isu sentral dalam pembangunan di suatu negara ataupun di suatu daerah. Untuk itu, baik pemerintah pusat maupun daerah perlu memberikan jaminan atas pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. Tujuannya agar rumah tangga/keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya”, katanya.
Edy, menyampaikan pada
Bulan April hingga Bulan Juli kemaren, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
sudaj menyalurkan 100 persen Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Tahap I untuk alokasi Bulan Maret, April dan Mei Tahun 2023, yaitu sebanyak
3.525 ton untuk 117.503 Keluarga Penerima Manfaat.
Pemberian Bantuan
Pangan tersebut selain dapat menangani kerawanan pangan dan kemiskinan, juga
terbukti dapat menahan laju inflasi, khususnya di Kalimantan Tengah. Pada saat
ini, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi akan memberikan Bantuan
Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap II selama 3 bulan alokasi, yaitu untuk
bulan September, Oktober dan November Tahun 2023.
Kemudian Pemprov
Kalteng akan menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II ini kepada 117.503
Penerima Bantuan Pangan, dengan total bantuan beras 1.175.030 kg perbulannya.
Setiap Penerima Bantuan Pangan nantinya akan mendapatkan masing-masing 10 kg
beras per alokasi penyaluran.
“Ini adalah sinergi antara Badan Ketahanan Pangan sebagai penyedia stok dari Bulog, pelaksanaan pendistribusian oleh Kantor Pos, dan data yang diperoleh dari Dinas Sosial. Selama 3 bulan tersebut, penerima bantuan adalah mereka yang sudah terdata oleh Dinas Sosial,” Ungkap Ronni.
Ia juga menambahkan, prosesnya jika ada perubahan data penerima, cara prosesnya mungkin belum jelas, dan bisa dicari saat penyaluran. Jika mereka tidak datang dalam waktu yang ditentukan, langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan kelurahan atau kantor pos, serta kepala desa atau lurahnya.