BIMBINGAN TEKNIS FUNGSI DAN PERAN DPRD SEBAGAI KEKUATAN LEGISIASI, ANGGARAN DAN PENGAWASAN SERTA SOSIALISASI, UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI (UPT) BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN SERUYAN


Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Bimbingan Teknis Dan Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Oleh Laboratorium Politik Dan Kebijakan Publik Fisipol UMPR, Dengan Tema "Fungsi Dan Peran DPRD Sebagai Kekuatan Legisiasi, Anggaran Dan Pengawasan Serta Sosialisasi, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPT) yang diselenggarakan dari tanggal 15 September 2023 ditempat BW Batang Garing Kota Palangka Raya.

Keterangan dari Sekwan Kabupaten Seruyan Bapak Taruna Jaya mengatakan sebenarnya kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari surat gubernur yang ditandatangani bapak sekda Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 27 juni 2023 terkait dengan sosialisasi Pencegahan Gratifikasi yang baru kami dari Kabupaten Seruyan dilaksanakan dari tanggal 14-17 September 2023 tetapi efektifnya 2 hari jadi hari ini, "katanya.

“Narasumbernya berasal dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Karena mereka juga sebenarnya menindaklanjuti Upaya pencegahan gratifikasi itu dari KPK. Jadi di seluruh Indonesia Inspektorat Daerah Provinsi diberikan tugas Mempasilitasi untuk memberikan sosialisasi tersebut, "sebut Taruna Jaya.


Sekwan Kabupaten Seruyan Bapak Taruna Jaya berharap dengan kegiatan ini nanti berkelanjutan , karena sebagaimana kita ketahui terkait dengan pemberantasan korupsi ini, khususnya Pencegahan Tindak Pidana yang terkait dengan gratifikasi dilakukan hanya bersifat Insidentil maksudnya pada saat ada kasus misalnya baru diadakan sosialisasi ini harus berkelanjutan, "paparnya.

Peserta yang hadir dari semua anggota DPRD kabupaten Seruyan yang berjumlah 25 orang yang hadir 22 orang yang semua sudah mendaftar dan 3 orang yang tidak hadir karena memang ada kegiatan dipartai mereka, "cetus Bapak Sekwan tersebut.

Keterangan dari Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Tengah, Bapak Bobby Hartadhy Toeweh menyampaikan Forum Penyuluh Anti Korupsi Kalteng memiliki visi dan misi membantu pemerintah untuk menyadarkan masyarakat terkait dengan sikap anti korupsi. Seperti halnya ini DPRD Kabupaten Seruyan. Bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah menyelenggarakan sebuah Rapat Koordinasi. Salah satu materinya terkait dengan anti Korupsi. Oleh karena kami memang memiliki sertifikasi dan kompetensi untuk melakukan penyuluhan anti korupsi, maka kami yang diundang kami yang diminta untuk melakukan penyuluhan demikian, "ucapnya.


Bapak Bobby Hartadhy Toeweh menyampaikan Forum Penyuluh Anti Korupsi Kalteng sudah melakukan penyuluhan-penyuluhan ke masyarakat ke unsur pemerintah ke DPR dan Ke DPRD Kapuas,ada yang Kobar, Seruyan, Bartim, Katingan kami melakukan penyuluhan karena itu memang program terkait dengan penyadaran anti korupsi untuk mencegah korupsi di anggota DPRD, Pemerintah, Masyarakat, dan Badan Usaha,"jelasnya. Forum Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Tengah berharap dengan adanya penyuluhan seperti ini kami bisa menyadarkan masyarakat apa sih kategori korupsi, bagaimana cara kita mencegahnya, kita harus mempunyai integritas, bertanggung jawab serta kejujuran, "beber Bobby Hartadhy Toeweh.
 [Hlm/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama