Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Sri Widanarni mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP Kabupaten Lamandau dan Katingan, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (11/9/23).
Kegiatan ini dihadiri Tim Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Nasional, yakni PMU PPSP, PIU Advokasi dan Pemberdayaan, PIU Kelembagaan dan Pendanaan, serta PIU Teknis, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Instansi vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Prov. Kalteng dan Pokja PPAS Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan.
Sri Widanarni mengatakan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.
“Program ini melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan pengarusutamaan untuk pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat, "ucap Sri.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut menyampaikan Sesuai Keputusan Mendagri No.100.4.3-1290/Kep/Bangda/2022 Desember 2022 tentang tanggal 30 Provinsi dan Penetapan untuk Implementasi Kabupaten/Kota SSK pada Program PPSP Tahun 2023, bahwa Kabupaten Lamandau dan Katingan ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) tahun 2023 dari pemerintah pusat.
"Dimaksudkan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3 implementasi SSK, dengan output mendapatkan komitmen Bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun, wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan) dan melaksanakan evaluasi penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan (penetapan prioritas uji coba model layanan skala terbatas, pemantauan dan pelaksanaannya,"jelas Sri Widanarni.
Keterangan dari Bapak Siren Sebagai kabib Pemnas, Pembangunan Manusia Dan Masyarakat mengatakan Kita melakukan dukungan kepala daerah, Terkait dengan paket paket kebijakan yang akan dilakukan dalam rangka menuntaskan isu strategis yang sudah disampaikan itu, "bebernya.
"Dalam paket kebijakan itu ada 8 turunan yang pertama yaitu katingan des katingan ini yaitu desa kelurahan bebas biar Des tuntas 2008, kedua bangun teknologi tepat guna bantaran sungai, artinya rumah rumah penduduk kita yang ada di bantaran sungai, ketiga pembangunan pengadaan sarana sarana dan prasarana sampah dan air limbah domestik, keempat program SMR untuk sanitasi katingan, kelima bakul belanja kurangi sampah plastik, enam regulasi dan kelembagaan pengelolaan air limbah domestik dan sampah tuntas 2026, ketujuh sidak sidak ini sosialisasi advokasi dan edukasi sitasi dan yang ke delapan Optimalisasi pengelolaan sampah dan air limbah domestik dari turunan".
Bapak Siren menyampaikan Kebijakan ini yang ada 8 ini kita tuangkan ke dalam kegiatan dan sub kegiatan nantinya yang akan di laksanakan oleh opini-opini terkait untuk saat ini tepat sasaran atau bagaimana terealisasi atau kita lakukan memang tepat sasaran.
"Seperti yang didengar 33 37% ya 37% yang sudah transaksi di Kabupaten katingan. Artinya ada 59 desa yang sudah kode dari 161 desa kelurahan. Persoalannya Pertama tadi apa yang saya tekan itu tingkat kesadaran masyarakat kita, Yang kedua lagi Rumah rumah penduduk yang ada di bantaran bantaran sungai sampai saat ini kita belum menemukan, Teknologi tepat guna untuk settingnya. Yang kedua, yang ketiga, kita keterbatasan anggaran, Yang kelima yang keempat memang minim peran swasta untuk, "sampainya.
“Selama ini kita berharap dengan terbentuknya nanti form CSR mereka bisa membantu masyarakat kita di Kabupaten katingan, serta masyarakat Kabupaten katingan akan tinggi kesadarannya sehingga Buang air besar sembarangan 0% di tahun 2008 sebagaimana target pemerintah, "harap Siren. [HLM]