Palangka Raya –
Suarapewarna.com | Masyarakat Kecamatan Tewah beberapa hari terakhir
dihebohkan dengan temuan batu yang berisikan emas di wilayah Desa Sumur Mas
Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan tengah.
Temuan batu berisi emas tersebut, juga menarik warga dari luar daerah
lainnya untuk datang ke lokasi, untuk berburu emas di daerah itu.
Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, AKBP Asep Bangbang Saputra
melalui Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono mengimbau warga, supaya tidak tergiur
dengan informasi penemuan bongkahan batu dengan kandungan emas atau yang biasa
disebut warga urat emas di wilayah Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah.
Dari Hasil perbincangan dengan beberapa warga sekitar, mereka mengaku
terpancing dan tergiur karena adanya informasi penemuan batu dengan kandungan
emas. Akan tetapi, ternyata mereka pulang dengan tangan hampa. Dia menyebut,
kalaupun ada warga yang mendapat bongkahan batu dengan kandungan emas, namun
hasil yang didapat tidak seimbang dengan pengorbanan waktu dan tenaga yang
dikeluarkan.
“Awalnya ada informasi yang belum jelas kebenarannya, yang beredar
dari mulut ke mulut dan dari media sosial, yang menyebut bahwa seorang warga
menemukan batu dengan kandungan emas di Sumur Mas,” ungkap Ipda Teguh Triyono.
Dari informasi yang beredar, yang bersangkutan memperoleh urat emas
seberat 70 gram dari bongkahan batu tersebut.
Hal itu yang membuat warga lainnya tergiur dan ingin mencoba
peruntungan.
“Namun pada kenyataannya, ternyata sejumlah warga pulang dengan tangan
hampa alias tidak mendapat batu yang mengandung emas. Hal itu tentunya membuang
waktu dan tenaga dari warga yang bersangkutan,” beber Ipda Teguh.
Berdasar dari pengalaman sejumlah warga yang pulang dengan tangan
hampa, dia mengimbau kepada warga lainnya agar tidak terpancing dan tergiur
untuk ikut mencoba mencari batu dengan kandungan emas di Sumur Mas.
“Lebih baik warga memanfaatkan waktu dan tenaga dengan melakukan
aktivitas sehari-hari seperti biasa, kegiatan yang produktif dan pasti
menghasilkan. Jangan ikut terpancing dan terpengaruh informasi yang belum jelas
kebenarannya,” ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian pun terus mengimbau kepada warga, agar tidak
melakukan illegal mining dan tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya
seperti merkuri. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai perundangan
yang berlaku.
“warga khususnya penambang emas
tradisional diimbau tidak memakai mesin dalam mencari emas di Bukit Naga. Hal
itu untuk mencegah terjadinya longsor yang bisa membahayakan kesemalatan mereka,
Kami dan perangkat desa sudah mengimbau agar tidak memakai mesin untuk mencari
emas” demikian yg dikatakan Ipda Teguh Triyono. (H/SP)